Pay Back Period | Penjelasan dan Contoh soal | Manajemen Keuangan
Pay Back Period (Periode Pengambilan)
– Definisi Pay Back Period
Menurut Abdul Choliq dkk (2004) bahwa payback period dapat diartikan sebagai jangkan waktu kembalinya investasi yang telah dikeluarkan, melalui keuntungan yang diperoleh dari suatu proyek yang telah direncanakan.
Menurut Bambang Riyanto (2004) bahwa pay back period adalah suatu periode yang diperlukan untuk dapat menutup kembali pengeluaran investasi dengan menggunakan proceeds atau aliran kas netto (Aliran kas bersih).
Dari uraian diatas dapat disimpulkan jika, pay back period merupakan jangka waktu yang diperlukan agar dana investasi yang tertanam pada suatu kegiatan investasi dapat diperoleh kembali secara penuh/seluruhnya. Metode analisis ini bertujuan untuk mengetahui seberapa lama (periode) inventasi yang akan dapat dikembalikan saat terjadinya kondisi break even-point (titik impas).
Hal yang perlu dipertimbangkan dalam Pay Back Period, antara lain:
- Berapa lama harus membiayai proyek
- Kapan manfaat akan diperoleh
– Kebaikan dan kelemahan Pay Back Period
- Kebaikan Pay Back Period
1) Digunakan untuk mengetahui jangka waktu yang diperlukan untuk pengembalian investasi dengan resiko yang besar dan sulit
2) Dapat digunakan untuk menilai dua proyek investasi yang mempunyai rate of return dan resiko yang sama, sehingga dapat dipilih investasi yang jangka waktu pengembaliannya cepat.
3) Cukup sederhana untuk memilih usul-usul investasi.
4) Mudah dan sederhana bisa dihitung untuk menentukan lamanya waktu pengembalian dana investasi.
5) Memberikan informasi mengenai lamanya BEP project.
6) Sebagai alat pertimbangan resiko karena semakin pendek payback periodnya maka semakin pendek pula resiko kerugiannya.
- Kelemahan
1) Mengabaikan penerimaan investasi atau proceeds yang diperoleh sesudah payback periode tercapai.
2) Mengabaikan Time Value Of Money (Nilai Waktu Uang).
3) Tidak memberikan informasi mengenai tambahan value untuk perusahaan.
4) Pay back period digunakan untuk mengukur kecepatan kembalinya dana, dan tidak mengukur keuntungan proyek pmbangunan yang telah direncanakan.
5) Tidak memperhitungkan nilai sisa dari investasi
– Indokator Pay Back Period
- Periode pengembalian lebih cepat dari waktu yang ditentukan = Layak/Diterima
- Periode pengembalian lebih lama atau melebihi waktu yang telah ditentukan = Tidak layak/Ditolak
- Jika usaha proyek investasi lebih dari satu, maka periode pengembalian yang diambil adalah yang lebih cepat.
– Rumus Pay Back Period
Rumus Pay Back Period jika kas pertahunnya jumlahnya sama
Payback Period = Nilai Investasi
Proceed (Penerimaan Investasi)
Contoh soal:
Perusahaan YG mengusulkan proyek investasi dengan dana Rp. 700 juta dan ditargetkan penerimaan dana investasi setiap tahunnya adalah Rp. 80 juta, berapa pay back periodnya?
Jawab :
Diketahui
Nilai Investasi = Rp. 700 juta
Proceeds = Rp. 80 juta
Maka,
Pay Back Period = Rp. 700.000.000,- = 8, 75 Tahun = 8 tahun 9 bulan
Rp. 80.000.000,-
Jadi nilai Proyek sebesar Rp. 700 juta dapat dikembalikan investasinya dalam waktu 8 tahun 9 bulan.
NB : Jika ada tambahan didalam soal seperti ini “Serta ada syarat period pengembalian investasi selama 6 tahun”, maka dari peritungan diatas dapat disimpulkan, bahwa: Waktu selama 8 tahun 9 bulan tersebut, telah melampui batas yang telah ditentukan yaitu 6 tahun, jadi proyek tersebut tidak diterima/ditolak, karena waktu pengembaliannya lebih lama dibandingkan dengan waktu yang telah ditentukan.
Rumus Pay Back Period jika kas pertahunnya jumlahnya berbeda
a – b
Payback Period = n +_____ x 1 tahun
c – b
Keterangan:
n : Tahun terakhir dimana jumlah arus kas masih belum menutup investasi mula-mula
a : Jumlah investasi mula-mula
b : Jumlah investasi arus kas pada tahun ke-n
c : jumlah kumulatif arus kas pada tahun ke-n + 1
Contoh soal
Suatu usalan proyek investasi dari perusahaan JYP senilai Rp. 800 juta dengan umur ekonomis yang telah ditentukan selama 6 tahun, dan syarat pengembaliannya selama 2 tahun dengan tingkat bungan 18% pertahunnya, dengan arus kas pertahunnya sebagai berikut:
Tahun 1 Rp 400 juta
Tahun 2 Rp 300 juta
Tahun 3 Rp 250 juta
Tahun 4 Rp 200 juta
Tahun 5 Rp 150 juta
Tahun 6 Rp 100 juta
Maka tentukan Pay Back Periodnya!
Jawab!
Hal yang pertama harus kamu lakukan adalah, menerukan arus kas kumulatif dari data diatas
Arus kas dan arus kas kumulatif
Tahun |
Arus kas |
Arus kas kumulatif |
1 |
400.000.000 |
400.000.000 |
2 |
300.000.000 |
700.000.000 |
3 |
250.000.000 |
950.000.000 |
4 |
200.000.000 |
1.150.000.000 |
5 |
150.000.000 |
1.300.000.000 |
6 |
100.000.000 |
1.400.000.000 |
Diketahui:
a : Rp 800 juta
b : Rp 700 juta
c : Rp 950 juta ( N+1) = Tahun ke-2 + 1 = tahun ke-3
n : 2 tahun
Maka,
Pay Back Period : 2 + Rp. 800.000.000 – Rp. 700.000.000 X 1 tahun
Rp. 950.000.000 – Rp. 700.000.000
: 2 + Rp 100.000.000 X 1 tahun
Rp 250.000.000
: 2,4 atau 2 tahun 3 bulan
Jadi Pay back Period sebesar Rp 800.000.000 dengan masa pengembalian selama 2 tahun tidak bisa diterima/ditolak, karena waktu pengembalian yaitu 2 tahun 3 bulan melebihi waktu yang diisyaratkan yaitu selama 2 tahun.
Sumber ; http://saranghaeqoutes.blogspot.co.id/2016/06/pay-back-period-penjelasan-dan-contoh.html